Dokumen rtl pembinaan jaringan dan jejaring puskesmas. Ada dokumen evaluasi pembinaan jaringan dan jejaring puskesmas, ada dokumen RTLnya serta ada dokumen bukti pelaksanaan tindak lanjut pembinaan jaringan dan jejaring Puskesmas. Dokumen rtl pembinaan jaringan dan jejaring puskesmas

 
Ada dokumen evaluasi pembinaan jaringan dan jejaring puskesmas, ada dokumen RTLnya serta ada dokumen bukti pelaksanaan tindak lanjut pembinaan jaringan dan jejaring PuskesmasDokumen rtl pembinaan jaringan dan jejaring puskesmas EP 3

pptx. Pedoman Pembinaan Terpadu Puskesmas oleh Dinas Kesehatan disusun sebagai acuan bagi dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dan para pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pembinaan kepada Puskesmas. BUDUAN SUBOH 68354. UPTD PUSKESMAS DEMANGAN. Bagikan atau Tanam Dokumen. Ada dokumen evaluasi Pembinaan jaringan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas 3 BUKTI DOKUMEN Ada dokumen RTL Pembinaan jaringan dan Jejaring Puskesmas Ada dokumen bukti pelaksanaan tindak lanjut Pembinaan Jaringan dan Jejaring Puskesmas. PEMBINAAN PENANGGUNGJAWAB. TAHUN 2021. KRITERIA 1. 00-12. : Dokumen No. Instrumen SA Akreditasi Puskesmas_BAB I (1) - Free download as Excel Spreadsheet (. 9. 3. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. jejaring dan jaringan menyusun rencana tindak lanjut dari hasil monev. LEMBAR CHECK LIST MONITORING DAN EVALUASI PADA JARINGAN PUSKESMAS CISOLOK Nomor : 400/ /doc. Tujuan Sebagai acuan dalam melakukan pembinaan kepada jaringan. Ada struktur organisasi Puskesmas yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Daerah. Monitoring Evaluasi Pustu dan Biidan Desa (PKD) G. Sugiarti Buhani,DPDK. Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Bidan Desa. EP 3. Revisi 00 Ditetapkan Oleh: Kepala UPTD Puskesmas Plandaan SOP Tanggal Terbit 03 Januari 2016: PUSKESMAS PLANDAAN Halaman : 1/2 dr. PE MERINTAH KABUPATEN KONAWE SELATAN. Meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat. Puskesmas tentang Sistem InformasiELA EP 2 1. Pendahuluan. EP 2 Disusun dan dilaksanakan program pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas dengan jadwal dan penanggung jawab yang jelas serta terdapat bukti dilakukan pembinaan sebagaimana diminta dalam pokok pikiran. D untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kepada Wawancara kepada petugas tentang Bagaimana melakukan pembinaan Jaringan dan masyarakat) W Jejaring Puskesmas (harus cocok dg bukti dokumen) 3 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap rencana dan jadwal Ada dokumen evaluasi Pembinaan jaringan dan jejaring. Pengertian : Pembinaan jaringan dan jejaring adalah pembinaan terhadap. Opsi Berbagi. Sep 22, 2022 · 1. Pelayanan yang diberikasn adalah masing petugas. (0280) 6262118 Majenang Kode Pos 53257 MAJENANG. Cara pelaksanaan kegiatan jejaring adalah dengan melakukan monev pada. puskesmas banjarangkan drg. 2. wilayah kerja tertentu. D untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kepada Wawancara kepada petugas tentang Bagaimana melakukan pembinaan Jaringan dan masyarakat) W Jejaring Puskesmas (harus cocok dg bukti dokumen) 3 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap rencana dan jadwal Ada dokumen evaluasi Pembinaan jaringan dan jejaring. Wawancara : kepada petugas tentang bagaimana melakukan pembinaan Jaringan dan Jejaring Puskesmas ( harus cocok dg bukti dokumen) EP 4 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap Ada dokumen evaluasi Pembinaan jaringan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas, pencapaian indikator kinerja pembinaan jaringan 10 Ada dokumen RTL pembinaan jaringan. jejaring Puskesmas; e. Pembinaan pada tiap sarana pelayanan kesehatan sebagai jaringan dan jejaring Puskesmas PUKUL ACARA PENANGGUNGJAWAB 08. pelaya • Puskesmas selain melakukan pembinaan terhadap nan jaringan Puskesmas dan UKBM, juga melakukan yang pembinaan terhadap jejaring fasilitas kesehatan tingkat bermut pertama u • Program pembinaan meliputi aspek KMP, UKM, UKP, Kefarmasian dan Laboratorium, termasuk pembinaan Dilakukan identifikasi jaringan pelayanan. (D) • Ada dokumen bukti identifikasi jaringan dan jejaring di wilayah kerjaDINAS KESEHATAN PUSKESMAS SEBANGAU Jl. Disusun dan dilaksanakan program Ada SK Kepala Puskesmas ttg pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan pembentukan Tim identifikasi dan jejaring Puskesmas dengan jadwal dan pembinaan jaringan dan jejaring penanggung jawab yang jelas serta terdapat Puskesmas, bukti dilakukan pembinaan sebagaimana diminta dalam pokok pikiran. Referensi Peraturan Menteri Kesehtan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 5. Tim Pembinaan jaringan dan jejaring bersama Kepala Puskesmas mengevaluasi hasil tindak lanjut, dan seterusnya. identitas Puskesmas; d. tentang. • Hubungan kerja dalam bentuk vertikal, artinya. 2. pembinaan jaringan dan jejaring puskesmas. EP 3 3. tercapai mutu pelaya nan yang sesuai denga n standar pelayanan minimal. SOP SUPERVISI PUSTU DAN. 2. Perawat yang bertugas di desa / kelurahan / Pustu serta diikuti oleh jejaring. Disusun dan dilaksanakan program Ada SK Kepala Puskesmas ttg pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan pembentukan Tim identifikasi dan jejaring Puskesmas dengan jadwal dan pembinaan jaringan dan jejaring penanggung jawab yang jelas serta terdapat Puskesmas, bukti dilakukan pembinaan sebagaimana diminta dalam pokok pikiran. masyarakat. Adalah Memberikan pembinaan terhadap jaringan pelayanan puskesmas dan jaringan fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat memberikan pelayanan UKM. Judul Asli. No. 3. /Kota : Tanggal : Surveior : Kriteria. 3. 7 Bidan Desa Kp. petugas kesehatan dan fasilitator, dimana petugas kesehatan memberikan pembinaan dan. 1. DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK, DAN. Disusun dan dilaksanakan program pembinaan yang disusun, 3. f PANDUAN. Hak Cipta. Tata kelola organisasi Puskesmas meliputi struktur organisasi, pengendalian dokumen, pengelolaan jaringan pelayanan dan jejaring, serta manajemen data dan informasi. terbit : Halaman : dr. LATAR BELAKANG Sesuai dengan Permenkes 75 Tahun 2014 ada perubahan dalam struktrur organisasi dalam pelayanan di puskesmas yaitu program jejaring dan jaringan dalam pelayanan kesehatan. Email: puskesmaswajak@gmail. Jaringan puskesmas : Pustu Gondang 2. Register JKBM 2 Register Ibu Hamil 3 Register Bumil Resti 4 Register Bayi 5 Register MTBS 6 Kohort Ibu 7 Kohort Bayi 8 Kohort Balita 9 PWS 10 Register Obat a. Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pencapaian indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas (D). revisi sop 00 tanggal terbit halaman upt. 2. (D) 5 10 EP 3 Disusun dan dilaksanakan program pembinaan Ada dokumen evaluasi Pembinaan jaringan dan jejaring di terhadap jaringan pelayanan dan jejaring wilayah kerja Puskesmas Puskesmas dengan jadwal dan penanggung jawab Ada dokumen RTL Pembinaan jaringan dan Jejaring yang jelas serta terdapat bukti dilakukan pembinaan. Kesehatan Adalah Memberikan pembinaan terhadap jaringan. 1231 SUPERVISI_FASILITATIF_FASILITAS_KESEHATAN 3. (R, D, W) ) ( harus cocok dg bukti dokumen) Ada dokumen evaluasi Pembinaan jaringan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas, Ada Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap dokumen RTL pembinaan jaringan dan EP 4 10 indikator keberhasilan pembinaan (D) jejaring Puskesmas, Ada dokumen bukti pelaksanaan tindak lanjut. Pengertian implementasinya menggunakan daftar tilik sebagai penilaian terhadap ukuran standar. TANGGAL NAMA HASIL EVALUASI TINDAK LANJUT. 43 Tahun 2019 Pasal 3 • (1) Prinsip penyelenggaraan Puskesmas meliputi: a. 6 Bidan Desa Kp. kesehatan agar dapat memberikan pelayanan UKM dan UKP yang. 196302131990101001. 3. EP 3 Disusun dan dilaksanakan program pembinaan Regulasi : Program kerja Pembinaan Jaringan dan jejaring, lengkap dengan schedule terhadap jaringan pelayanan dan jejaring yang jelas Puskesmas dalam rangka mencapai indikator Dokumen : Ada bukti pelaksanaan pembinaan (GAUN), hasil kinerja pembinaan dengan jadwal dan. (0362) 24960 Email : puskesmassawan1@gmail. Bagikan di Facebook, terbuka di jendela baru. Promkes dan jejaring. serta dilakukan pembinaan agar dapat memberikan pelayanan upaya kesehatan masyarakat. Bagikan di Facebook, terbuka di jendela baru. I Gst Ayu Ratna Dwijawati,M. Ners JaringanPEMBINAAN JARINGAN DAN. INSTRUMEN PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING PUSKESMAS. Raya Kesamben No. pemerintah kabupaten bima dinas kesehatan unit pelaksana teknis puskesmas sape jln. 3. PEMBINAAN JARINGAN No Permasalahan/ Hasil Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Tindak Lanjut 1 Ada beberapa desa yabg belum Bidan desa melakukan kunjungan rumah sehingga Bidan desa sudah melakukan memenuhi target/cakupan dapat memenuhi cakupan kunjungake rumahCianjur Kota mengadakan pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas kesehatan. LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PAMPANG NOMOR 800/034/PKM-PMP/II/2020 TANGGAL : 18 Februari 2020. PUSKESMAS drg. UPAYA KESEHATAN JEJARING JARINGAN PELAYANAN PUSKESMAS DAN JEJARING FASILITAS PELAYANAN DI PUSTU DAN 1. Kep Frambusa 4 14-12-2021 Program LB1 Dr. 1. 30 – 10. 4. EP 2 Disusun dan dilaksanakan Ada Dokumen Ada bukti pelaksanaan Wawancara program pembinaan terhadap Program pembinaan kepada petugas jaringan pelayanan dan jejaring Pembinaan tentang Puskesmas dengan jadwal dan Jaringan dan Bagaimana penanggung jawab yang jelas serta Jejaring melakukan terdapat bukti. Unlock full access (page 4) by. DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS KESAMBEN Jl. kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan jejaring yang ada. prakteknya. EP 2 Disusun dan dilaksanakan program pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas dengan jadwal dan penanggung jawab yang jelas serta terdapat bukti dilakukan pembinaan sebagaimana diminta dalam pokok pikiran. 2 Dasar Pelaksanaan Tugas : SPT : 3 Waktu Pelaksanaan Tugas : Triwulan IVEP 2 1. Ada Dokumen bukti Pelaksnaan Pembinaan Jaringan D dan Jejaring Puskesmas 1. Wawancara kepada petugas tentang Bagaimana melakukan pembinaan Jaringan dan Jejaring Puskesmas (harus cocok dg bukti dokumen) 3. Pelayanan Dan Jejaring. Sistem Informasi Puskes, (mengacu pada Pmk 31/2019) Ada. Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap rencana dan jadwal pelaksanaan program pembinaan jaringan dan jejaring 0 10 (D) - Dokumen evaluasi Pembinaan jaringan dan jejaring di wilayah 0 10 kerja Puskesmas - dokumen RTL Pembinaan jaringan dan Jejaring Puskesmas 0 10 - dokumen bukti pelaksanaan tindak lanjut Pembinaan. Close suggestions Search Search. 2 Ditetapkan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan untuk KMP, penyelenggaraan UKM serta penyelenggaraan UKP, Kefarmasian dan Laboratorium. com Kode Pos: 95611. Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap rencana dan jadwal pelaksanaan program pembinaan. a. Email: [email protected] Sistem Informasi Puskesmas. Puskesmas tentang Visi Misi , Tujuan dan Tata nilai Puskesmas, Format SK EP 1. Ada dokumen program pembinaan jaringan dan jejaring Puskesmas : Ada bukti pelaksanaan pelayanan dan jejaringan Puskesmas dengan jadwal yang jelas EP 2 10 pembinaan, wawancara kepada petugas tentang bagaimana melakukan pembinaan Jaringan dan serta terdapat bukti dilakukan pembinaan sebagaimana diminta Jejaring. 2. NO HASIL EVALUASI RTL PELAKSANAAN HASIL TL EVALUASI TL. Disusun dan dilaksanakan program pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas dalam rangka mencapai indikator kinerja pembinaan dengan jadwal dan penanggung jawab yang jelas (R, D, W). 3. Kebijakan SK. 1. Trans Sulawesi, Desa Tateli Kecamatan Mondolang No. 3. Wangi sebagaimana yang tercantum dalam lampiran. EP 2 Disusun dan dilaksanakan program pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas dengan jadwal dan penanggung jawab yang jelas serta terdapat bukti dilakukan pembinaan sebagaimana diminta dalam pokok pikiran. TAHUN 2021. 0 ratings 0% found this document useful (0 votes). Ada bukti. 1. (harus cocok dg bukti dokumen) Ada dokumen evaluasi Pembinaan jaringan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas EP. 30 – 12. 00. Tim Pembinaan jejaring dan jaringan puskesmas menetapkan jadwal pembinaan. NAMA FASKES : PENANGGUNGJAWAB : ALAMAT : KESESUAIAN. Kesatu : Indikator pembinaan Puskesmas Bukit Lamando. (R, D, W) R Ada Dokumen Program Pembinaan Jaringan dan Jejaring Puskesmas • Ada bukti. 15 Kebijakan : 1. a. BUKTI PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING UPTD PUSKESMAS. 197205052002122011 1. 1. 14 (3) Bukti Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Jaringan Dan Jejaring. JEJARING DAN JARINGAN. KRITERIA 1. (0362) 24960 Email : puskesmassawan1@gmail. Jenis. PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG. 1. Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan, Puskesmas didukung oleh jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan. pelayanan terdiri atas pos kesehatan kelurahan, bidan kelurahan, Dokter/Bidan Praktek. Pembinaan pada tiap sarana pelayanan kesehatan sebagai jaringan dan jejaring puskesmas : Hari/Tanggal Nama Jejaring dan Jaringan Tim Jejaring dan Jaringan Sabtu, 15 Desember 2018 Praktek Swasta dr. 2. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. 1 Ditetapkan pedoman tata naskah Puskesmas sebagaimana diminta dalam pokok pikiran ®. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Tujuan Umum. 1. Pembinaan pada tiap sarana pelayanan kesehatan sebagai jaringan dan jejaring Puskesmas PUKUL ACARA PENANGGUNGJAWAB 08. berkala setiap 3 bln sekali. Petugas Pelaksana Nama : Sri Wahyuningsih, S. UPT PUSKESMAS WAJAK. 3. 3. 1 . Pendataan Komponen yang masuk dalam jaringan dan jejaring pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas. Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap rencana Ada dokumen evaluasi Pembinaan jaringan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas, EP 3 dan jadwal pelaksanaan program pembinaan jaringan 10 Ada dokumen RTL pembinaan jaringan dan jejaring Puskesmas, Ada dokumen bukti dan jejaring (D) pelaksanaan tindak lanjut pembinaan jaringan dan jejaring. 2. 1 Elemen Penilaian. Aulia Recitra Kasim Sep 1, 2021 · LAPORAN PELAKSANAAN PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING. JUL. keb NIP : 197105041991032002 Pangkat : Penata / III b Jabatan : Bidan koordinator Puskesmas Mukapayung 2. 3. View PDF. EP 3 Disusun dan dilaksanakan program pembinaan Regulasi : Program kerja Pembinaan Jaringan dan jejaring, lengkap dengan schedule terhadap jaringan pelayanan dan jejaring yang jelas Puskesmas dalam rangka mencapai indikator Dokumen : Ada bukti pelaksanaan pembinaan (GAUN), hasil kinerja pembinaan dengan jadwal dan. f2. Asep Ridwan. Penanggung jawab kegiatan : Penanggung Jawab Jaringan Puskesmas. EP 2 Disusun dan dilaksanakan program pembinaan terhadap Ada Dokumen Ada bukti pelaksanaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas dengan jadwal dan Program pembinaan penanggung jawab yang jelas serta terdapat bukti dilakukan Pembinaan pembinaan sebagaimana diminta dalam pokok pikiran.